Aku sudah mulai lupa saat pertama rasakan lara oleh harapan yang pupus hingga hati cidera serius karena aku sudah terlatih patah hati

Thursday, October 9, 2014

Contoh Masyarakat Indonesia yang Multikultural Terbaru

Contoh Masyarakat Indonesia yang Multikultural Terbaru












Ketemu lagi nih ama saya ini,yang biasa biasa aja.Abisnya sih bingung mau ngepos apa setelah posting Cara setting IDM Mendownload Super Cepat Terbaru.Hem..daripada bingung,ya mending tugas saya share,Ini tugas IPS yang sudah saya kumpulkan dan dapat nilai joshh..bagus.Tugas ini tentang contoh masyarakat multikultural di Indonesia.Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan.Mungkin sobat sobat di sini sono ada yang mbutuhin dan kepingin nyontek.. wkwkwk,, .



Masyarakat Indonesia yang multikultural

Indonesia merupakan bangsa multietnik dan multikultur. Sampai saat ini tercatat ada lebih dari 500 etnik yang menggunakan lebih dari 250 bahasa (Suryadinata, 1999). Masing-masing etnik itu tidak berdiri sebagai entitas yang tertutup dan independen tetapi saling berinteraksi satu sama lain dan saling bergantung (Abdillah, 2001), serta saling mempengaruhi satu sama lain (Siahaan, 2003). Interaksi sosial yang terbentuk dengan keberagaman ini memerlukan suatu pemahaman lintas budaya (Matsumoto, 1996), dan rasa percaya pada setiap pihak yang terlibat dalam interaksi itu, yang merupakan modal sosial (Ancok, 2003) bagi terbentuknya suatu hubungan antar etnik-antar budaya yang sehat, sejahtera dan maju. Bilamana tidak, maka mustahil suatu Indonesia yang damai dan sejahtera bisa diwujudkan.
Menumbuhkan pemahaman lintas budaya mutlak diperlukan dalam masyarakat Indonesia yang multietnik dan multikultur. Adapun cara yang dilakukan bisa melalui pendidikan dalam keluarga, sosialisasi nilai-nilai dalam masyarakat baik melalui pergaulan sosial maupun media, dan melalui pendidikan multikultur, yaitu pendidikan yang dapat menfasilitasi  dalam memahami materi pembelajaran tanpa adanya kendala perbedaan latar belakang kultural (Bryant, 1996) dan pemahaman akan keberagaman dan penghargaan akan perbedaan, serta bagaimana bersikap dan bertindak dalam situasi multietnik-multikultur (Matsumoto, 1996). Dimensi yang terkandung dalam pendidikan multikultur ada lima, yaitu integrasi isi, konstruksi pengetahuan, pengurangan prasangka, keadilan pedagogik, dan empowering kultur sekolah (Banks, 1994). Salah satu bentuknya adalah pembelajaran agar terikat dengan lingkungan budayanya dengan pengajaran ethnoscience, yakni topik pembelajaran yang membahas keterkaitan antara Ilmu Pengetahuan Alam dengan etnik atau budaya manusia (Lara-Alecio, 2001). Bentuk yang lain adalah manajemen kelas yang baik yang memungkinkan terciptanya kerjasama antara siswa dengan berbagai latar belakang kultural (Brown, 1995) dan meningkatkan hubungan antar siswa yang berbeda kultur dengan berbasis kurikulum (Santrock, 1999). Pendidikan multikultur terintegrasi kedalam berbagai mata pelajaran dan sistem yang diberlakukan dalam suatu institusi pendidikan.
Pendidikan tingggi yang bertugas menyiapkan calon guru, seperti misalnya IKIP maupun Fakultas Keguruan lainnya, sudah seharusnya memiliki strategi yang memadai dalam upaya meningkatkan kompetensi calon guru dalam menyelenggarakan pendidikan multikultur. Strategi dimaksud bisa secara nyata terdapat dalam kurikulum maupun melalui beragam cara lainnya yang diselenggarakan dalam proses pengajaran. Keberhasilan dari suatu pendidikan tinggi bahkan bisa dilihat dari kemampuannya menyiapkan kompetensi itu.
Untuk menciptakan tatanan masyarakat Indonesia yang multikultural tentu tidak mudah, paling tidak di butuhkan beberapa konsep yang mendukung demi terwujudnya multicultural yang betul – betul berpijak pada konsep yang kuat dan tidak mudah terombang ambing oleh kondisi lingkungan. Inti cita – cita spirit reformasi adalah terbentuknya sebuah masyarakat sipil yang demokratis, ditegakkannya hokum, terselenggaranya pemerintah yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan social, terciptanya rasa aman, terjaminnya kelancaran produktivitas warga masyarkat dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bagi masyarakat Indonesia yang telah melewati reformasi , konsep masyrakat multicultural bukan hanya sebuah wacana , atau sesuatu yang di bayangkan . tetapi sebuah ideologi yang yang harus diperjuangkan , karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi HAM dan kesejahteraan masyarakat.
Cita – cita reformasi sekarang ini tampaknya mengalami kemacetan, dan menemukan kenyataan yang menjemukan. Semua kemacetan sebaiknya digulirkan kembali . Alat penggulirnya bagi reformasi sebaiknya menggeser ideologi masyarakat majemuk, yang berisi tentang potensi kekuatan primordial yang otoriter-militeristik menjadi ideology masyarakat multicultural.
Kita harus bersedia menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan , tanpa memperdulikan perbedaan suku bangsa, agama, budaya, gender, bahasa, kebiasaan, ataupun kedaerahan. Multicultural member penegasan , bahwa siapapun boleh dan bebas mengambil peran. Di Indonesia, terdapat berbagai macam kebudayaan yang berasal dari hamper seluruh sukubangsa. Dengan keanekaragaman ini kita dapat mewujudkan masyarakat multicultural. Prinsip dasar demokrasi yang patut dikembangkan di Indonesia adalah kesetaraan derajat individu, kebebasan, toleransi terhadap perbedaan, konflik dan consensus, hokum yang adil dan beradab, dan perikemanusiaan.
Pendidikan multikultural (multicultural education) merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurikulum dan aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang non Eropa (Hilliard, 1991-1992). Sedangkan secara luas pendidikan multikultural itu mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya seperti gender, etnic, ras, budaya, strata sosial dan agama.
Sejak jatuhnya Presiden Soeharto dari kekuasaannya yang kemudian diikuti dengan masa ‘era reformasi”, kebudayaan Indonesia cenderung mengalami disintegrasi. Krisis sosial budaya di kalangan masyarakat semakin merebak dengan meningkatnya penetrasi dan ekspansi budaya barat. Hal ini bias dilihat misalnya budaya McDonald, juga makanan instan lainnya, budaya serba instan, meluasnya budaya telenovela yanh menyenarkan kekerasan, mawabahnya MTVisasi, Valentine’s day, dan juga pub nihgt dikalangan remaja.
Walaupun multikulturalisme itu telah digunakan oleh pendiri bangsa Indonesia untuk mendesain kebudayaan bangsa Indonesia tetapi bagi pada umumnya orang Indonesia masa kini multikulturalisme adalah adalah sebuah konsep asing.
Inti cita – cita spirit reformasi adalah terbentuknya sebuah masyarakat sipil yang demokratis, ditegakkannya hokum, terselenggaranya pemerintah yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan social, terciptanya rasa aman, terjaminnya kelancaran produktivitas warga masyarkat dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia.
Cita – cita reformasi yang sekarang ini nampaknya mengalami kemacetan dalam pelaksanaannya ada baiknya digulirkan kembali. Alat penggulir bagi proses – proses reformasi sebaiknga secara model dapat dioperasionalkan dan dimonitor, yaitu mengaktifkan model multikulturalisme untuk meninggalkan masyarakat majemuk dan secara bertahap memasuki masyarakat multikultural Indonesia.
Sebagai model  maka masyarakat multicultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau bhinneka tunggal ika yang multicultural, yang meladasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal.
Bila pengguliran proses – proses reformasi yang terpusat pada terbentuknya masyarakat multicultural Indonesia itu berhasil maka tahap berikutnya adalah mengisi struktur – struktur atau pranata – pranata dan organisasi – organisasi social yang tercakup dalam masyarakat Indonesia.  Isi dari struktur – struktur atau pranata – pranata social tersebut mencakup reformasi dan pembenahan dalam kebudayaan – kebudayaan yang ada, dalam nilai – nilai budaya dan etos, etika sertapembenahan dalam hokum dan penegakan hokum bagi keadilan.
Dalam upaya ini harus dipikirkan adanya ruang – ruang fisik dan budaya bagi keanekaragaman kebudayaan yang ada setempat atau pada tingkat local maupun tingkat nasional dan berbagai corak dinamikanya.
masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,dll tapi masih memiliki pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu suku dan ras dari daerah dalam negri maupun luar negri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
Multikulturalisme sebagaimana dijelaskan di atas mempunyai peran yang besar dalam pembangunan bangsa. Indoneia sebagai suatu negara yang berdiri di atas keanekaragaman kebudayaan maka sangatlah penting memahami  multikulturalisme dalam setiap lankah yang akan di ambil untuk pembangunan bangsa. Dengan multikulturalisme ini maka prinsip “bhineka tunggal ika” seperti yang tercantum dalam dasar negara akan menjadi terwujud. Keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia akan menjadi inspirasi dan potensi bagi pembangunan bangsa sehingga cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dapat tercapai.
Mengingat pentingnya pemahaman multikulturalisme dalam pembangunan bangsa, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mewujudkannya. Kita perlu menyebarluaskan pemahaman dan mendidik masyarakat akan pentingnya multikulturalisme bagi kehidupan manusia. Dengan kata lain kita memerlukan pendidikan multikulturalisme yang dapat mengantarkan bangsa Indonesia mencapai keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Mantan Menteri Pendidikan Nasional, Malik Fajar (2004) pernah mengatakan pentingnya pendidikan multikulturalisme di Indonesia. Menurutnya, pendidikan multikulturalisme perlu ditumbuh kembangkan, karena potensi yang dimiliki Indonesia secara kultural, tradisi, dan lingkungan geografi serta demografis sangat luar biasa. Menurut Rahman (2002), Dosen dari Universitas Negeri Padang, seperti dikutip dalam Surat Kabar Kampus “Ganto”, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil diskusi pada Pelajaran kebangsaan (PK) ke-5, merekomendasikan akan pentingnya pendidikan multikulturalisme di sekolah-sekolah. Pendidikan multikultur dapat diterapkan seiring dengan kurikulum sekarang yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK), seperti pengenalan akan budaya-budaya setiap daerah yang ada di Indonesia di sekolah-sekolah. Singkatnya, revitalisasi dan optimalisasi KBK dengan menerapkan pendidikan multikulturalisme di dalamnya,” tambah pria yang juga pernah mewakili UNP pada LKTM tingkat nasional tahun lalu.
Sumber:wikipedia,google.com,hasil otak

No comments:

Post a Comment